banner 728x250

Pemerintahan Desa Pilangsari Menjawab Isu Berita Pungutan Liar

Kantor Desa Pilangsari, Kec. Ngerampal, Kab. Sragen

SRAGEN, KONTRASNEW.com – Belakangan ini, sebuah isu yang tidak menyenangkan mengenai pungutan liar di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah mencuat ke permukaan. Dalam menghadapi dugaan tersebut, Pemerintahan Desa Pilangsari dengan penuh tanggung jawab, mengikuti panggilan dari Inspektorat pada Selasa, 3 Oktober 2023. Sebagian anggota Pemerintahan Desa Pilangsari juga turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk membahas tuduhan kasus pungutan liar (pungli) yang beredar.

Pemerintahan Desa Pilangsari menjelaskan bahwa panggilan ini adalah langkah awal dalam upaya menjelaskan fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintahan Desa Pilangsari  berkomitmen untuk memberikan klarifikasi dan bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Hari ini, Desa Pilangsari ingin memberikan klarifikasi terkait informasi yang salah terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru. Desa ingin menegaskan bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan praktik pungli di desa ini.

Dalam wawancara dengan media KONTRASNEW.com, Melalui narasumber terpercaya dari Pemerintahan Desa Pilangsari, menyampaikan rasa prihatin terhadap salah informasi yang telah berkembang. Beliau menegaskan bahwa Desa Pilangsari selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam tugas-tugas pemerintahannya. “Kami sangat prihatin dengan kesalahan komunikasi yang terjadi. Desa Pilangsari selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan media untuk memastikan penyebaran informasi yang benar dan akurat,” ungkapnya dengan tegas.

Pemerintah desa juga meminta maaf atas kebingungan yang mungkin dialami masyarakat akibat informasi yang tidak tepat. Desa Pilangsari berkomitmen untuk terus memperbaiki koordinasi dan komunikasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada komitmen Desa Pilangsari dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang transparan serta berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pengungkapan fakta dari panggilan inspektorat melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tidak adanya temuan satu pun bukti yang menunjukkan praktik pungli di Desa Pilangsari ini, diketahui bahwa terdapat informasi yang salah yang sampai ke masyarakat, Pemerintahan Desa Pilangsari berkomitmen untuk menyelesaikan salah informasi dan memastikan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi dimasa depan.

Sangat penting kepada masyarakat, Dalam era informasi yang begitu cepat, penting bagi kita semua untuk tidak langsung mempercayai berita yang terlihat begitu saja. Sebelum menyebarkan atau mempercayai informasi, bijaklah untuk memilah-milah berita melalui sumber lain atau mencari klarifikasi langsung dengan pihak yang berkompeten. Hal ini akan membantu kita semua dalam memastikan kebenaran informasi dan mencegah penyebaran berita palsu atau salah yang dapat merugikan.

 

(Rikho)