HALUT, KONTRASNEW.com – Sebanyak 36 Penjabat Kepala Desa (Kades) resmi dilantik Bupati Halmahera Utara Frans Manery, bertempat di ruang meeting Fredy Tjandua dilantai dua kantor bupati Halut, Rabu (22/11/2023).
Pelantikan 36 Pj Kades berdasarkan SK Bupati Utara No: 140/293/HU/2023 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa,di 13 kecamatan kabupaten Halmahera Utara.
Dimana 36 Penjabat Kades tersebut berasal dari ASN dan akan menjalankan tugas hingga 2025 mendatang.
Bupati Halut Frans Manery pada pelantikan tersebut mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun politik dan pejabat pemerintah desa yang baru dilantik merupakan ASN, dengan demikian diharapkan kepada penjabat kades tetap menjaga Desa harus tetap aman, pasalnya pada bulan februari di 2024 akan memasuki pesta demokrasi, baik pemilihan legislatif dan presiden. s
“Selaku ASN berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa dalam penyelenggaraan pemilihan umum nanti,” ucapnya.
Bupati juga menitipkan pesan kepada penjabat yang baru dilantik agar ketika dalam bekerja janganlah untuk ganti perangkat Desa, pasalnya ada aturan yang mengatur, laksanakan tugas ini sampai tahun 2025, dan pergunakan anggaran dana desa dengan baik untuk pembangunan di desa di mana para penjabat ditugaskan.
“ini merupakan hal penting yang harus dilaksanakan selama menjabat, yakni jagalah keamanan pada saat pemilihan umum tahun 2024, sehingga berjalan damai dan aman, bangun komunikasi dengan perangkat Desa yang lama dengan baik, serta ada hak-hak yang belum diterima Kepala Desa yang lama ketika ada pencarian maka harus diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Selanjutnya, penjabat selalu mengkomunikasikan jika terdapat hal yang kurang paham di Desa.
“Jika para penjabat tidak memahami tolong komunikasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan sistem pelayanan berpemerintahan dengan baik di desa,” Pintanya.
(Willy)