MANADO, KONTRASNEW.com – Sejumlah Paket Proyek bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, mulai dilidik aparat penegak hukum. Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, ST, M.Si, mengaku telah dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan aduan Lembaga Swadaya Masyarat tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi.
“Besok saya bersama PPK dan PPTK dipanggil di Kejati. Ada yang melaporkan kami terkait paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Lolak (DAK Penugasan) tahun 2023,” ucap Paath, Kamis (14/3/2024) kemarin.
Dia menduga, ada pihak-pihak yang sentimen terhadap dirinya, yang kemudian membuat aduan terhadap paket Proyek yang ada di Dinas PUPR Sulut. “Saya juga bingung kenapa mereka begitu sentimen terhadap saya. Tapi saya doakan saja,” keluh Mantan PPK 09 BPJN Sulut itu.
Terkini Jumat (15/3/2024), Paath mengirimkan foto ruangan kantor Kajaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Paath seolah ingin mengkonfirmasi bahwa saat ini dirinya sedang berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang dikerjakan CV. RICHER PRATAMA dengan nilai kontrak Rp. 6.908.529.049,29 itu, terindikasi dikerjakan secara asal-asalan, dan tidak berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan.
Berdasarkan bukti rekaman video yang diperoleh wartawan media ini, terlihat para pekerja proyek menimbun akar padi bercampur tanah untuk pemadatan sisi kiri dan kanan dinding bangunan irigasi. Diketahui, penggunaan material tanah bercampur akar padi untuk pemadatan di tepi bangunan irigasi ini, tentunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja dan RAB.
PPTK Paket Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Lolak, Feybe Limbat, saat dikonfirmasi media via pesan singkat whatsapp, meminta Wartawan untuk melakukan klarifikasi langsung ke PPK terkait, yang tidak lain adalah Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Sulut, Reinhard Wariki.
Sementara Wariki yang diwawancarai media di ruang kerjanya, langsung berkilah sembari mengatakan bahwa rekaman video itu sengaja dibuat oleh seorang pemborong (subkontraktor), dengan tujuan untuk mengintimidasi pihak pelaksana.
“Oknum Subkon ini kerjanya buruk, tapi minta dibayar sesuai. Video ini settingan untuk mengintimidasi main kontraktor,” kilahnya singkat.
(tim)