SULUT, KONTRASNEW.com – Paket Proyek Preservasi Jalan Wori-Likupang-Girian, W. Monginsidi Bitung milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, mutu konstruksi beton pada segment pekerjaan pasangan batu, mortar dan beton kurus di Desa Talawaan Bantik, Desa Kima Bajo dan Desa Darunu, diduga tidak kuat dan didapati sudah mulai rusak, kendati tahap pelaksanaan pekerjaan masih berlangsung. “itu pasangan batu dan mortar so mulai ja ancor padahal belum sampe satu bulan dorang da bekeng. Torang curiga itu dorang campuran spesi kurang semen,” tutur warga setempat, sembari meminta supaya identitasnya tidak dipublikasi, Rabu (7/5/2024) kemarin.
Warga khawatir, bangunan pasangan batu dan mortar yang dibangun PT Cahaya Abadi Lestari tersebut bakal ambruk sebelum waktunya, akibat mutu betonnya tidak kuat. “itu bangunan pasangan batunya bisa dihancurkan dengan tangan kosong, jadi secara kasat mata bisa dibuktikan kalau mutu beton bangunan tersebut tidak sesuai. Ini perlu dipertanyakan kepada para pelaksana pekerjaan,” tambah warga.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran media ini di Desa Talawaan bantik, Desa Kima Bajo dan Desa Darunu, mendapati kalau segment pekerjaan pasangan batu dan mortar yang dibangun memang mutunya tidak kuat, dan mudah hancur. Bahkan di beberapa spot tertentu, beton pasangan batu bisa diangkat hanya dengan menggunakan tangan kosong oleh masyarakat. Temuan lapangan ini kemudian di dokumentasi lewat rekaman video, untuk dijadikan materi konfirmasi kepada pihak BPJN Sulut dan PT Cahaya Abadi Lestari selaku Penyedia Jasa.
Begitu juga di berapa segment pekerjaan overlay, penelusuran media ini mendapati fakta bahwa permukaan jalan yang baru selesai dibangun tersebut, sudah terjadi keausan (segregasi), penurunan badan jalan, bahkan sebahagian permukaan jalan sudah mengalami keretakan.
Berdasarkan referensi dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, fakta lapangan ini mengindikasi bahwa pada proses membuat campuran pasir dan semen (spesi) perbandingannya tidak sesuai, dimana takaran semen tidak sebanding dengan banyaknya volume pasir yang digunakan, sehingga menyebabkan pasangan batu yang dibangun tidak kuat. Fakta ini juga mensinyalir bahwa proyek ini tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan yang tertuang dalam Spesifikasi Umum dan Dokumen Kontrak.
Menanggapi hal ini, BPJN Sulut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.3) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1, Nixon Sajouw, yang didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Maynard Sengkey dan perwakilan PT Cahaya Abadi Lestari yang diwawancarai media ini mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah dikerjakan sesuai standart mutu. “itu sudah dikerjakan sesuai sepesifikasi teknik, hanya saja pada aturan revisi terbaru mengisyaratkan standart kekuatan betonnya memang seperti itu. Standartnya beton mutu rendah untuk beton kurus juga untuk pasangan batunya juga sandart campuran spesinya juga begitu,” jelas Maynard Sengkey.
Terkait beton pasangan batu yang mudah hancur meski hanya digenggam dengan tangan kosong, menurut Sengkey, itu mungkin karena umur beton pasangannya belum terpenuhi, sehingga kekuatan betonnya belum maksimal. “untuk memastikan kekuatan beton itu membutuhkan waktu sekira 28 hari, baru bisa di uji kekuatan mutu betonnya, aturannya begitu,” terangnya.
“perlu teman-teman ketahui, ini proyek preservasi dengan panjang 104 kilo meter dan terbagi dalam beberapa segment. Ruasnya melingkar mulai dari perempatan Pandu ke arah Desa Talawaan Bantik sampai Likupang kemudian dari Jembatan Kijang lingkar pesisir sampai ke Kota Bitung. Proyek ini dibangun dengan menggunakan dana SBSN dengan nilai kontrak Rp 106.522.316.000,00. Oleh sebab itu kami melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pendampingan hokum,” tambah Sengkey.
Kendati demikian, dia memberi apresiasi kepada pihak media dan LSM yang sudah membantu pihaknya melakukan pemantauan di lapangan, sebagai representasi social control masyarakat dan memberikan kritik, saran dan masukan yang membantu pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja Pelaksana Kegiatan. “terima kasih masukannya, berhubung ini masih dalam tahap pelaksanaan, jadi temuan rekan-rekan akan kami tindak lanjuti di lapangan, jika ada kekurangan akan kami perbaiki,” ujar Sengkey berjanji.
Di lain pihak, Ketua LSM KIBAR Sulut, Jaino Maliki, meminta pihak BPJN Sulut bersama Penyedia Jasa dapat menjamin mutu pekerjaan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan. Dia menegaskan, setiap pelaksanaan proyek Pemerintah yang menggunakan keuangan Negara, mutunya harus dimaksimalkan. “PPK dan Korlap harus tegas, jika pekerjaan dikerjakan tidak sesuai spek, harus direjeck. Ada hal yang bisa ditoleransi tapi kalau soal mutu, itu tidak bisa ditoleransi. Kalau pejabat terkait tidak tegas, dikemudian hari itu akan menjadi temuan baik oleh Itjend maupun BPK,” tegas Maliki.
(Medi)