banner 728x250

Pj Sekda Kota Depok Serahkan Sejumlah Penghargaan

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana (kedua dari kiri) bersama penerima penghargaan.

DEPOK, KONTRASNEW.com – Bertempat di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (18/11/2024) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menyerahan sejumlah penghargaan.

Penyerahan ini dilakukan pada kegiatan Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

Penghargaan yang diserahkan diantaranya, Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Taisho Pharmaceutical Indonesia, Tbk sebagai perusahaan yang berkomitmen pada implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Pada sambutannya Nina mengatakan, selamat dan terimakasih kepada PT Taisho Pharmaceutical Indonesia, Tbk yang berhasil mendapatkan penghargaan tingkat Provinsi Jabar. “Semoga ini dapat ditiru oleh perusahaan lain melalui pembinaan dari Disnaker Kota Depok terkait dengan K3. Mudah-mudahan melalui K3 ini sebagai landasan meningkatkan kedisiplinan bagi karyawan,” ungkap Nina saat memberikan arahan pada kegiatan Apel Pagi.

Nina selanjutnya menyerahkan beberapa penghargaan kepada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

Pertama, Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik 2,89 (Baik) Kategori Pemerintah Kota dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024 yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.

Kedua, Finalis Satu Data Jabar Award Tahun 2024 yaitu 10 besar kab/kota dengan penyelenggara Tata Kelola Dara Statistik Sektoral Terbaik di Provinsi Jawa Barat. Ketiga, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024.

“Sering saya sampaikan bahwa seluruh kegiatan dan program kita berkaitan dengan data yang harus baik semua. Selanjutnya penghargaan Badan Publik Informatif dimana Kota Depok sudah mendapatkan selama tiga tahun berturut-turut. Ini semua hasil kerja kita semua, dimana Pemkot Depok harus memberikan Keterbukaan Informasi Publik, apapun informasi yang diminta oleh masyarakat, lembaga atau apapun kita wajib memberikan informasi yang sesuai dengan kewenangan,” papar Nina.

Ia menghimbau kepada ASN untuk selektif serta memberikan informasi publik yang baik dan benar.

 

Indra