DEPOK, KONTRASNEW.com – Bertempat di aula teratai Balai Kota Depok diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala daerah seluruh Jawa Barat, Selasa (11/03/25).
Rakor tersebut di pimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Para kepala daerah kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini, membahas evaluasi tata ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, seperti solusi terkait tanah yang dikuasai perorangan maupun perusahaan di daerah aliran sungai (DAS).
Pada kesempatan itu, Nusron menjelaskan, tanah di DAS yang belum memiliki sertifikat akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Untuk tanah yang sudah bersertifikat, akan ditinjau ulang. Jika proses penerbitannya tidak benar dan bukan haknya, maka sertifikat akan dibatalkan. Jika prosesnya benar, maka hak kepemilikannya tetap dipertahankan,” jelas Nusron.
Nusron juga menjelaskan terkait dengan masyarakat yang tinggal di DAS tanpa sertifikat dan bukan haknya, atau memiliki sertifikat tetapi diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka akan ada keputusan hukum, minimal diberikan ganti rugi bangunan.
“Jika kepemilikannya sah dan prosesnya sesuai aturan, maka mereka akan mendapat ganti rugi penuh melalui mekanisme pengadaan tanah,” terangnya.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Barat akan mendukung solusi yang dijabarkan.
Dedi mengatakan, kita sudah mendapat solusi dari pak menteri. “Semoga solusi ini dapat mengakhiri permasalahan kepemilikan tanah di DAS dengan adil, dan menjadi upaya pencegahan banjir di Jawa Barat,” kata Dedi.
Dedi menambahkan Pemprov Jabar akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suru mengatakan, hasil rapat tersebut akan mendorong rancangan detail Tata Ruang (RDTR) agar segera diproses bagi kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk segera membenahi tata ruang secara bersama-sama,” kata Wali Kota Depok.
Indra