SUKOHARJO, KONTRASNEW.com – Film Kembaran tercipta, diharapkan menjadi sebuah awal untuk bisa menjadi diskusi bersama dalam pemenuhan hak. Film Kembaran ditargetkan untuk dikenalkan kepada organisasi/institui/lembaga yang memiliki komunitas anak atau memiliki forum forum diskusi, khususnya yang berkaitan dengan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, pendidikan atau yang memiliki isu berkaitan dengan anak.
Film berjudul “Kembaran” yang diputar di Cineplex (Pakuwon Mall Solobaru) ini dibuat dan dikembangkan atas dukungan Search, dengan melibatkan kembanggula.id. film ini bisa terselenggara melibatkan 160 orang dari berbagai lembaga, institusi, organisasi, media dan pemerintah.
Film ‘Kembaran’ sebagai gambaran dari fakta yang ditemukan dari situasi toleransi yang terjadi dikalangan anak-anak. Sehubungan dengan hal itu, Yayasan KAKAK menemukan berapa situasi yang menjadikan bullying, dikucilkan, kurang diterima di pertemanan, bahkan sampai ada yang tidak mendapatkan hak pendidikan di sekolah, karena keterbatasan sarana dan prasarana anak.
Hal tersebut akan mempengaruhi bagaimana tumbuh kembang dari anak-anak. Padahal konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam pasal 28 E ayat (1) tentang ‘ Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembal’i.
Pasal 28 E Ayat 1 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan melakukan Ibadah sesuai agamanya masing-masing. Jaminan tersebut ditegaskan lagi dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam pasal 6 ‘Setiap anak berhak beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua atau wali.
Film ini untuk mengkampanyekan dan mengembangkan toleransi di kalangan anak-anak. Menguatkan rasa saling menghargai dan menghormati pada perbedaan yang memang nyata, khususnya berkaitan dengan agama dan keyakinan. “Konflik yang berhubungan dengan agama dan keyakinan saat ini sering ditemui, karena itu menjadi penting mengenalkan anak pada beragam perbedaan, sehingga mereka menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam memberikan edukasi kepada anak” ungkap Shoim Sahriyati, Direktur Yayasan KAKAK
Produser Film Pendek Kembaran, Fanny Chotimah menuturkan film pendek merupakan media yang sangat efektif dalam mengampanyekan sebuah isu,melalui film Kembaran kami berharap film ini bisa menginspirasi anak-anak ataupun dewasa dalam mewujudkan toleransi beragama dalam masyarakat, film ini tentunya akan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat” katanya.
(Hong)