banner 728x250

Disdukcapil Depok Mulai Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP ke Sekolah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Nuraeni Widayatti meninjau pelaksanaan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi siswa di SMA Negeri 8 Depok, Kecamatan Cilodong, Selasa (18/07).

DEPOK, KONTRASNEW.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok  menyampaikan Nuraeni Widayatti bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak sipil anak-anak berusia 17 tahun untuk mendapatkan E-KTP. Ungkapnya saat meninjau pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP di SMAN 8 Depok, Selasa (18/7).

Disdukcapil sendiri mulai melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP di SMAN 8 Depok, Kecamatan Cilodong.

Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun di 19 Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Mengangah Kejuruan (SMK) Negeri.

Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan ini merupakan salah satu program perekaman E-KTP atau biasa disebut De’Siplah (Kasih E-KTP di Sekolah).

Nuraeni menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman E-KTP tersebut juga dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. “Pasalnya, pada usia 17 tahun, para siswa-siswi tersebut sudah memiliki hak untuk memilih,” uajrnya.

Ia mengatakan, untuk penyaluran E-KTP dalam bentuk fisik, akan diberikan melalui sekolah saat siswa atau siswi genap berusia 17 tahun. Seluruh siswa yang melakukan perekaman akan mendapatkan E-KTP, karena sebagai kategori pemula yang menjadi prioritas pencetakan KTP.

“Ketika mereka berusia 17 tahun akan kami cetakkan KTP-nya, saat ini mereka hanya melakukan perekaman saja,” tambah Nuraeni.

Ia menambahkan, kami mohon dukungan dan kerja sama dari pihak sekolah untuk memberikan ruang waktu agar anak-anak dapat mengikuti perekaman E-KTP sebagai pemenuhan hak sipilnya.

Layanan jemput bola perekaman E-KTP l) di SMAN 8 Depok, disambut antusias oleh para siswa di sekolah ini. Layanan ini dinilai efektif karena memudahkan dalam melakukan perekaman.

“Saya merasa lebih mudah dan cepat, tidak perlu datang ke kelurahan untuk perekaman E-KTP,” tutur siswi kelas XII IPA V Intan Nurlina Kartika Saragih.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sudah memfasilitasinya. “Sehingga dia tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar mengajar di kelas,” ujarnya.

Ia nerharap semoga program ini terus berjalan, karena kami tidak perlu lama untuk urus E-KTP.

 

Indra