HALUT, KONTRASNEW.com – Dua Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara dari fraksi PKB yaitu Yusri Bailussy dan Fahmi Musa yang sudah beberapa kali tidak hadiri rapat mendapat sorotan serius Ketua DPRD Janlis G. Kitong. Kedua wakil rakyat tersebut akan dimintai klarifikasi terkait ketidak hadiran tanpa alasan yang tidak jelas.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong mengatakan memang sebelumnya keduanya tidak hadir dalam pembahasan APBD dan kemudian mempersoalkan. Padahal sebelum rapat Banggar sudah ada pra membahas APBD perubahan.
“Pra telah dilakukan sehingga ketika dokumen ada tinggal ditindaklanjuti. Dalam pra pengajuan APBD sudah ada perdebatan yang kencang,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD, Rabu (30/08/2023).
Politis Partai Demokrat tersebut mengatakan jika ada pembahasan yang disebutkan tidak berpihak maka sangat salah, pasalnya semua sudah dibicarakan.
“dalam APBD terdiri dari beberapa poin yang harus disepakati diantaranya belanja modal, pegawai dan lainnya. Ini harus dipahami semua anggota DPRD. Dan kami melihat sudah 2 kali tidak hadir paripurna,” kesalnya.
Lanjut Janlis mengatakan tahapan sudah dilakukan seluruhnya. Dimana sudah ada pengajuan, dan dilanjutkan pembahasan di Komisi dan Banggar.
“Sudah dipertegas dan semua yang dilakukan di DPRD sudah sesuai dengan tahapan. Hanya saja kedua anggota DPRD yang sempat mempersoalkan APBD tidak hadir sementara ketua Partainya yang juga anggota DPRD telah mengikuti sejak awal pembahasan dan tidak mempersoalkan hasil karena semua dilakukan berdasarkan dengan aturan,” Tegasnya.
(Willy)