HALUT, KONTRASNEW.com – Kasus penikaman di sertai pembakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tepatnya di Desa Wari Kecamatan Tobelo pada Rabu (19/07) sekitar pukul 21.30 WIT ditempat acara respsi (pesta) pernikahan di rumah keluarga Oksin Udanpo.
Dimana awal kejadian ada pelemparan batu hingga terjadi adu mulut disertai penganiayaan terhadap RD alias Renol (25) yang meninggal dunia dan HM alias Hendra (19) yang mengalami cedera.
Kejadian tersebut sempat merembet hingga terjadi pembakaran rumah milik RM alias Rivaldo (24) tepatnya di lorong fofoki (Lorfok) desa Wari yang dilakukan sejumlah massa.
Akibat kejadian ini, dilakukan mediasi oleh Dandim 1508 Tobelo, Kapolsek Tobelo, Kepala Desa Wari kepada keluarga korban yang meninggal dunia untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
“Untuk situasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Personel Polres Halut dan Kodim 1508 Tobelo masih siaga di sekitar TKP dan rumah korban,” jelas Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Goduru.
Ditambahkannya, bahwa saat ini, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap sejumlah terduga pelaku penganiayaan.
“Untuk situasi saat ini di TKP dan rumah korban dalam keadaan aman dan kondusif. Selain itu, polisi jug telah mengamankan TKP, memasang Police Line, memeriksa saksi-saksi dan korban, serta pengamanan di RSUD Tobelo,” terangnya.
Kolombus mengatakan, bahwa pihaknya bersama unsur terkait telah melakukan imbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
(Willy)