HALUT, KINTRASNEW.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi sertifikat elektronik dan inventarisasi tanah instansi pemerintah (INTIP) serta penyerahan sertifikat elektronik secara simbolis, bertempat di ruang meeting Fredy Tjandua di lantai II kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (23/07/2024) Kemarin.
kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bpk Samud Taha, Kepala bidang penetapan hak dan pendaftaran kanwil BPN Malut H. Rury irawan S.SiT., M.Hm, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Mewakili Kapolres, Kabak Log Polres Halut AKP Jhon Watimena, Kepala pertanahan Halut Muhammad Imron A.Ptnh, Komisi III DPRD Halut H. Rauf, Para Camat, Para pimpinan Bank dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Mewakili Bupati Halmahera Utara, Asisten III Setda Halut Samud Taha mengatakan bahwa akhir-akhir ini perkembangan digitalisasi berkembang dengan pesat, dengan demikian berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik kita lebih paham dalam pengamanan data serta aset Aset pada pertahanan dapat disimpan dengan baik dalam penyimpanan berbentuk sertifikat elektronik.
Selanjutnya, Asisten III mengatakan berpatokan pada aturan yang dikeluarkan maka semua berada dalam kegiatan sosialisasi dengan tujuan untuk mengetahui dengan jelas tentang tata cara Sertifikat Elektronik. Ia berharap kesempatan ini para pimpinan kecamatan dan desa serta stackholder terkait agar dalam sosialisasi dapat diikuti dengan baik dan setelah menerima sosialisasi dapat disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat melakukan dan penyelenggaraan pendataan tanah dengan baik.
“Selaku pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perwakilan BPN provinsi Maluku Utara kepada kepala bidang Pendaftaran Hak Tanah dalam memberikan sosialisasi sehingga materi materi yang diberikan dapat diterima dan dilakukan oleh semua peserta yang hadir kepada kita dengan baik. Begitupun harapan pemerintah daerah kegiatan dapat terlaksana dengan baik, semua unsur yang terlibat dapat mengikuti dengan baik,” katanya.
Kegiatan itu kemudian dilanjutkan dengan penyambutan materi yakni Materi I Tentang Sosialisasi Sertifikat Elektronik dari Kepala pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Imron, Materi ke II Pelayanan elektronik dan inventarisasi tanah instansi pemerintah dari Kepala bidang pendaptarahan hak tanah BPN Provinsi Maluku Utara Bapak H Ruri Irawan. Sementara itu ada tiga materi yang dibicarakan yakni sertifikat tanah pemerintah subjek objek tahapan dan persyaratan, permasalahannya tanah sertifikasi pemerintah secara umum, pelaksanaannya sertifikat elektronik tanah pemerintah.
(Willy)