banner 728x250

Dandim 1508/Tobelo Beri Sosialisasi Kepada Prajurit Tugas Perbantuan TNI Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Sosialiasi Tugas Perbantuan TNI

HALUT, KONTRASNEW.com– Guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memberikan sosialisasi tugas perbantuan TNI dalam Pengamanan Pemilu 2024 kepada Prajurit yang bertempat di aula Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (27/11/2023).

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E dalam kesempatan tersebut mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pengetahuan kepada seluruh prajurit Kodim 1508/Tobelo agar benar-benar memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan pengmanan Pemilu saat ini.

“Diharapkan prajurit dapat menambah wawasan mengenai Netralitas TNI, serta dapat bertindak sesuai dengan SOP dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

“Dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI, apa saja yang merupakan perintah untuk dilaksanakan dan apa yang menjadi larangan untuk tidak dilaksanakan selama masa pemilu dan Pilkada,” tambahnya.

Lanjut Dikatakannya, Sosialisasi itu perlu dilaksanakan mengingat pentingnya upaya pemahaman akan netralitas bagi para Prajurit sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai peraturan serta perundang – undangan, sehingga tidak salah dalam bertindak dilapangan, utamanya pada Pemilihan Umum 2024, ungkapnya.

“Asas Netralisasi seorang Prajurit harus diwujudkan, tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan siapapun juga,” tegas Dandim.

Ia juga menambahkan, bahwa buku saku yang sudah di bagikan adalah panduan praktis yang dirancang untuk membantu setiap Prajurit TNI memahami peran dan tanggungjawab dalam menjaga netralitas selama Pemilu.

“Buku saku yang bisa dimuat di dalam saku. Sehingga bisa dibawa kemana-mana dan isinya jelas apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan UU, urainya,” jelasnya.

 

(Willy)