GARUT, KONTRASNEW.com– Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, Aja Rowikarim, mendapati perpanjangan masa jabatannya setelah 5 tahun memimpin dengan kinerja yang dianggap unggul.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengumumkan keputusan tersebut pada apel pagi di kantor PDAM Garut pada Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Helmi, penandatanganan penetapan dan perpanjangan masa jabatan dilakukan pada 12 Januari 2024, sesuai dengan evaluasi Dewan Pengawas (Dewas). Masa jabatan Direktur PDAM Tirta Intan Garut dapat diperpanjang hingga maksimal 5 tahun, dan keputusan tersebut didasarkan pada kinerja baik yang diukur melalui berbagai indikator.
“Pemilihan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Intan Garut merupakan prerogatif Bupati sebagai kuasa pemilik modal. Keputusan ini didasarkan pada kriteria kinerja baik, penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut, peningkatan pelayanan publik, dan pemenuhan kontrak kerja,” ungkap Helmi.
Helmi menegaskan bahwa seleksi jajaran direksi di akhir masa jabatan tidak akan dilakukan, karena SK Bupati yang telah ditandatangani pada 12 Januari 2024 telah mengangkat kembali jajaran Direksi Perumda PDAM Tirta Intan Garut.
Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah menyatakan tidak akan melantik jajaran direksi BUMD di akhir masa jabatannya.
( Juhana )