JAKARTA, KONTRASNEW.com – Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.
“Sudah ada masuk laporan tersebut ke KY,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Joko menjelaskan laporan itu tengah didalami oleh pihaknya. Laporan itu diterima KY dengan nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. Pada pokoknya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh hakim agung dan beserta jajarannya.
“Saat ini masih dalam proses di KY,” katanya.
Terpisah, Kepala Biro Humas MA Sobandi mengklaim belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut.
“Saya belum dapat informasi tersebut,” kata Sobandi kepada Awak media telah menghubungi Juru Bicara MA Suharto untuk mengkonfirmasi laporan ini. Namun, belum mendapatkan respons.
Di sisi lain, pengacara, Ahmad Riyadh membantah telah makan malam bersama pimpinan MA dan juga membayari makan malam tersebut.
“Membantah kalau saya. Saya bingung yang mana ini, karena kita enggak pernah geseran langsung, ketemu gitu, acaranya apa, di mana, kegiatan apa. Kalau enggak tahu tanggalnya gini kan repot untuk ngecek,” kata Ahmad saat dihubungi
Ahmad mengaku sering makan di restoran tersebut karena lokasinya yang dekat dan makanannya yang enak. Namun, Ahmad mengaku lupa kapan dia makan di restoran tersebut.
“Apalagi bayar. Ndak mungkin mereka. Enggak mungkin mau dibayari juga,” ujarnya.
(cni/ik)