HALUT, KONTRASNEW.com – Bupati Halmahera Utara (Halut) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (04/07/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Halmahera Utara Ir. Frans manery, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait.SE, Kapolres Halut AKBP. Muh. Zulfikar Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Halut Muhammad Ahsan Thamrin, S.H,M.H, Wakil ketua Pengadilan Negeri Tobelo. Ferdinal SH. Mh, Sekda Drs. E.J.Papilaya, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara dan anggota DPRD Halut.
Ketua DPRD Halut l Janlis Gehenua Kitong dalam pidato mengatakan dapat Kami sampaikan bahwa Penyampaian Ranperda LPJ dan Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal Pasal 320 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB VIII ketentuan umum huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut, maka Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji” jelasnya.
Sememtara Bupati Halut Ir.Frans Manery dalam pidatonya memgatakan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah Halmahera Utara mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp 1.347.824.629.560,87 terealisasi sebesar Rp1.023.446.267.501,79 atau 75,93% dengan gambaran Laporan Realisasi Anggaran.
“Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2023 terbagi atas pendapatan Asli Daerah dengan total target pendapatan sebesar Rp 130.744.850.931,00 dengan realisasi sebesar Rp 119.927.834.321,79 dengan presentasi sebesar 91,73 persen dengan rincian sebagai berikut, a. Pendapatan Pajak Daerah dengan target Rp 46.058.571.452,00 dengan realisasi sebesar Rp 21.631.324.723,00 dengan persentase sebesar 46,96 persen, b. pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp 6.615.066.000,00 dengan realisasi sebesar Rp2.486.540.470,00 dengan presentase sebesar 37,59 persen, c. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.960.644.414,00 dengan presentase sebesar 98,03 persen, d. Lain-lain PAD Yang Sah dengan target sebesar Rp 76.071,213.479,00 terealisasi sebesar Rp 93.849.324.714,79 dengan presentasi sebesar 123,37%,” Terangnya.
Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari Pendapatan Transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp 1.083.771.013.142,87 dengan realisasi sebesar Rp900.642.433.180,00 atau presentasi sebesar 83,10 persen dan rinciannya sebagai berikut, 1. pendapatan transfer Pemerintah Pusat antara lain a. Dana Perimbangan dengan target sebesar Rp841.296.893.708,87 realisasi sebesar Rp710.348.096.197,00 atau presentase sebesar 84,43 persen
b. Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp5.857.009.000,00 realisasi sebesar Rp2.928.504.500,00 atau presentase sebesar 50,00 persen
c. Dana Desa dengan target sebesar Rp145.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp150.623.717.000,00 atau 103.85 persen.
Pendapatan Transfer Antar Daerah terdiri dari a. Pendapatan bagi hasil pajak dengan target sebesar Rp 91.579.073.434,00 dengan realisasi sebesar Rp 36.742.115.483,00 atau 40,12% Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari a. Pendapatan Hibah sebesar Rp133.308.765.487,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.876.000.000,00 ata 2.16 persen
Untuk Belanja Tahun 2023 sebesar Rp 1.333.051.864.957,00 realisasi
sebesar Rp1.028.496.326.157,46 dengan presentasi sebesar 77,15 persen Belanja Operasi Jahun 2023 sebesar Rp898.263.096.259,00 realisasi sebesar Rp689.688.837.060,88 dengan presentasi sebesar 76,78 persen dengan rincian, a. Belanja pegawai sebesar Rp349.589.951.580,90 dan realisasi Rp289.377.749.171,86 dengan presentasi sebesar 82,78 persen
b. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp508.184.785.773,00 dengan realisasi Rp402. 378.845.857.282,70 presentası 74,55 persen c. Belanja Bunga sebesar Rp10.200.000.000,00 dengan realisasi Rp 6.129.121.706,32 presentas 60,09 persen, Belanja Hibah sebesar Rp29.571.108.905,10 dengan realisasi Rp15.237.608.900,00 atau 51,53 persen
e. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp717.250.000,00 dengan realisasi sebesar Rp98.500.000,00 atau 13,73 persen.
Untuk Belanja Modal alokasi anggaran sebesar Rp 242.250.731.698,00 dengan realisasi sebesar Rp146.536.159.782,58 atau presentasi 60,49 persen dengan rincian, a. Belanja Modal Tanah dengan anggaran sebesar Rp 1.507.000.000,00 realisasi sebesar Rp 0,00 atau 0,00 persen, b. Rp 80.682.232.789,00 realisasi sebesar Rp55.625.446.200,00 atau 68,94 persen. c. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan anggaran sebesar Rp 49.114.205 216,00 dengan realisasi Rp 22.630.387.226,58 atau 46,08 persen, d. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dengan anggaran sebesar, Rp 107.075.585.293,00 dengan realisasi sebesar Rp65.422.820.256,00 atau 61,10 persen, e. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dengan anggaran sebesar
Rp 3.871.708.400,00 dengan realisasi sebesar Rp 2.857.506.100,00 atau 73,80 persen. Untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp 7.500.000.000,00 dengan realisasi Rp 4.217.582.161,00 dengan presentasi sebesar 56,23 persen, terdiri dari: Untuk dana Transfer bantuan keuangan sebesar Rp 185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 188.053.747.153,00 atau 101,63 persen, a. Transfer bantuan keuangan ke Desa sebesar Rp 185.038.037.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 188.053.747.153,00 dengan presentasi sebesar 101,63 persen.
Maka dengan demikian Total Pendapatan dikurangi beban belanja dan transfer bantuan keuangan maka total defisit pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar minus Rp 5.050.058.655.67. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 26.606.545.740,13 dengan realisasi Rp 25.481.454.521,08 atau 95,77 persen serta pengeluaran dan pembiayaan sebesar Rp 41,379.310.344,00, dengan realisasi sebesar Rp 41.379.310.344,00 dengan presentasi sebesar 100 persen, Pembiayaan Netto dengan anggaran minus Rp 14.772.764.603,87 realisasi sebesar minus Rp 15.897.855.822,92 dengan presentase minus 17,71 persen. Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 20.947.914.478,59.
Setelah laporan LPJ selesai dibacakan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen pelaksanaan ranperda APBD Tahun 2024 oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery kepada Ketua DPRD Janlis Gehenua Kitong.
(Willy)