HALUT, KONTRASNEW.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (07/11/2023) berkunjung ke Gosowong PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kunjungan itu, DPRD memastikan produksi PT NHM dan menanyakan tunggakan Pajak dan Retribusi.
Kunjungan dengan melibatkan sejumlah Anggota DPRD dipimpin lansung Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong, tiba di Gosowong bertemu management PT NHM, serta melihat langsung aktivitas produksi PT NHM, dan mempertanyakan kewajiban Pajak PT NHM ke Pemda Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, mengatakan, bahwa mewakili Pemerintah daerah (Pemda) Halut, DPRD berkunjung ke Lokasi Gosowong PT NHM bertemu dengan menejemen NHM. Pertemuan itu, DPRD menanyakan aktivitas produksi, dan kewajiban pajak PT NHM ke Pemda Halut.
“pertemuan ini suda kedua kalinya, pertemuan ini karena suda delapan bulan, dan pada empat bulan Produksi NHM tidak stabil,” ujar Janlis
Lanjut Janlis mengatakan dengan kehadiran DPRD secara lembaga, ke PT NHM untuk menanyakan situasi dan kondisi NHM. Sebab masyarakat mempertanyakan aktivitas PT NHM ke DPRD. Sehingga pihaknya berkunjung ke PT NHM memastikan jawaban yang akan diberikan ke Masyarakat sesuai dengan data.
“Kami hadir di PT NHM ini, untuk memastikan aktivitas PT NHM, agar kira ada pertanyaan dari masyarakat, kami dapat menjawab sesuai data,” Kata ketua DPRD
Ditegaskannya, mengenai dengan pajak pihak NHM masih ada tunggakan ke Pemda Halut,akan tetapi dengan produksi nya menurun sehinga pihak NHM belum sempat membayar kewajiban.
“bukan PT NHM tidak membayar tunggakan pajak, terapi Hanya menunda pembayaran dan saat ini, produksi sudah berjalan normal maka dipastikan dalam minggu ini sudah ada sedikit untuk menjalankan tangung jawab NHM untuk menyelesaikan tunggakan.” ungkapnya.
“Secara kelembagaan DPRD halut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Derektur NHM, Hj Robet dan wakil derektur,semoga selalu terjaga hubungan komunikas dan silaturahmi bersama” Kata Janlis
Sementara Wakil ketua DPRD Halut, Hi Samsul Umar mengatakan bahwa kehadiran DPRD ini, ingin memastikan kepada PT NHM terhadap kewajiban pajak daerah dan redrebusi daerah yang saat ini PT NHM masih memiliki Utang dari tahun 2022 hingah 2023.
lanjutan Samsul pada tahun 2022 dengan jumlah hutang Rp 6,400,000.000 hal itu DPRD ingin memastikan dan mengharapkan kapan dibayar, sesuai perundang undangan sudah termasuk pada ketegori sanksi ademistrasi berupa denda denda keterlambatan
“maka dari itu agar sanksi tersebut tidak mengarah ke sanksi yang ke 3 dalam hal ini sanksi ademitrasi berupa kenaikan dari jumlah wajib pajak yang tidak sempat di stor,maka secara lembaga berharap dalam waktu 1/2 hari ini pihak NHM segara dilakukan untuk pembayaran atau pelunasan” ujar Politisi Golkar.
”dalam rapat terbuka dan terbatas pimpinan DPRD dan wakil derektur NHM ( Amir ) agar berusaha bulan ini untuk mengupayakan dapat mencicil utang tersebut,” Harapan”
Samsul menegaskan Tentunya dalam rangka menuju eksploitasi emas yang begitu tingi dan dapat berdampak pada penerimaan daerah tentu nya akan mendukung apa yang sempat disampaikan oleh pak amir selaku Wakil derektur NHM, agar ada upaya untuk menujuh ke andregraun saldo.
“maka DPRD memberikan apresiasi dan motivasi agar kiranya capaian yang belum memiliki target bisah mendapatkan hasil, apabila terjadinya keberhasilan maka dapat menyumbangkan pada pajak negara tidak lagi pajak PNBP Ke pusat yang nantinya dibayarkan dengan jumlah besar dan hasil dari PNBP yang dibayarkan ke negara tentunya pemerintah daerah akan menerimah hasil tersebut,”
Lanjut ia mengatakan kedatang lembaga rakyat ke PT NHM bermaksud baik, agar dapat menyelesaikan pajak yang tertunggak. DPRD juga mengharapkan pihak NHM juga punya harapan baik untuk dapat menyelesaikan,
“ jika diabaikan niat baik maka tentunya akan berdapak pada hubungan yang harmonisasi antara pemerintah daerah dan pihak PT NHM. agar kiranya sebuah invenstasi daerah tentunya juga akan menjaga irama harmonisasi antara investor dan pemerintah daerah dimana melakukan ekploitasi patut dijaga, yakin dan percaya bahwa dari hubungan yang di bangun ini agar mereka dapat menyelesaikan kewajiban di daerah.”Kata Samsul
Terpisah Wakil Derektur PT NHM Amir mengatakan, kunjungan tersebut merupakan silaturrahmi sekaligus mendengarkan langsung informasi operasi produksi terkini di lokasi Tambang Emas Gosowong,
Terkait kewajiban pajak terhadap daerah maupun non-pajak dan retribusi, tetap menjadi kewajiban NHM atas perintah peraturan perundang-undangan di daerah.” Akhirinya.
(Willy)