OKI , KONTRASNEW.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI ) Provinsi Sumatera-Selatan (Sumsel), mengadakan Rapat Paripurna XIV dalam rangka Rapat penjelasan PJ. Bupati Kabupaten OKI dalam Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ), Tentang Pertanggung Jawaban Bupati Kabupaten OKI, penggunaan Anggaran Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat di adakan ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI Dihadiri PJ Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya . MSi, Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto Fikri, SH, MH, OPD dan Anggota DPRD Kabupaten OKI dibuka Langsung oleh Wakil Ketua I. oleh Hj. Yusmin. Rabu (13/6-2024) dan akan dilanjutkan lagi pada sidang berikutnya.
- Bupati Kabupaten OKI Ir. Asmar Wijaya. MSi, dalam Sampbuatannya menyampaikan laporan,” Bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati OKI tahun 2023 adalah wujud akuntabilitas dan transparansi penyelengaraan pemerintahan daerah (Pemkab), Kiranya bisa menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi masyarakat yang dalam hal ini dipesentasikan oleh DPRD Kabupaten OKI,,” Ujarnya.
Adapun tantangan terbesar Pemerintah Kabupaten OKI kedepan menurut Asmar adalah, menyiapkan Kabupaten OKI agar mampu lebih maju dari daerah lain untuk maju ketahapan pembangunan yang lebih baik dan memperoleh manfaat dari proses globalisasi serta dapat berkembang secara berkelanjutan meningkatkan keimanan dan kesejahteraan rakyat,” Jelasnya.
Wakil Ketua 1 DPRD OKI Hj. Yusmin menyebut diruang lingkup pembahasan LKPJ Bupati ini mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. “Yakni meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan, “ Kata Yusmin.
Yusmin jugaengatakan,” Kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI,” Pungkasnya.
(Mael)