banner 728x250

Ketua umum PWI Pusat Hendry CH Bangun Harapkan Pilkada di Aceh Berjalan Aman dan Lancar 

Hendry CH bangun Ketum PWI pusat saat menerima kunjungan eks wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar di kantor PWI kebon sirih Jakarta.

JAKARTA, KONTRASNEW.com – Memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berharap proses demokratisasi di Aceh berjalan dengan baik dan lancar. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun ketika menerima Eks Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 Muhammad  Nazar di Kantor PWI Kebon Sirih Jakarta.

Hendry menyatakan secara organisasi PWI tidak berkepentingan dengan Pilkada yang sedang prosesnya sedang berlangsung.

“Kita berkepentingan agar pelaksanan Pilkada dapat berjalan secara damai, tidak ada konflik horizontal atara rakyat yang tidak terwakili diantara dua calon yang ada di Aceh,” ungkap Hendry, Senin (2/9/2024).

Hendry menambahkan kita tidak ada masalah personal dengan Pilkada, apa yang terbaik bagi rakyat aceh itulah yang kita dukung,” tutur Hendry.

Untuk diketahui Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan bahwa hanya ada dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang mendaftar hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni 27-29 Agustus 2024.

Dua pasangan calon Gubernur Aceh yang mendaftar tersebut yakni Bustami – Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop.

Kemudian, pasangan kedua yang mendaftar yaitu Muzakir Manaf alias Mualem berpasangan dengan Fadhlullah atau Dek Fad.

Sementara itu Muhammad Nazar kandidat Cawagub Aceh yang tidak ikut serta Pilkada  menyatakan,  ruang demokrasi di Aceh tidak terbuka lebar.

“Awalnya saya mengajukan diri dari jalur independen, namun karena waktu terlalu sedikit untuk mengumpulkan KTP jadi saya batalkan ikut jalur independen,” terang Nazar.

Langkah selanjutnya, tambah Nazar, saya mulai melakukan pendekatan ke partai politik yang ada.

“Saya melakukan presentasi ke berbagai Parpol, dalam rangka melakukan pendekatan politik,” ujar Nazar.

Dari pendekatan ke berbagai Parpol tersebut  akhirnya kandas dimasa akhir pendaftaran calon KIP

“Untuk itu saya akan menempuh jalur hukum terutama ke MK agar ada ruang yang tersedia untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” kata Nazar.

“Apa yang saya perjuangkan semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi, tapi  demi berjalannya  demokrasi di Aceh,” tandasnya.

 

(ed/indra)