banner 728x250

LSM KIBAR Sulut Minta Kejari Bitung Selidiki Proyek Jalan di Lingkungan Kantor DPRD Bitung

Kualitas aspal yang kurang baik dan pengaspalannya terkesan asal jadi.

BITUNG, KONTRASNEW.com – Ketua LSM KIBAR Provinsi Sulawesi Utara, Jaino Maliki, meminta Kejaksaan Negeri Kota Bitung, menyelidiki Paket proyek pembangunan jalan di lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung. Pasalnya, pembangunan jalan yang dikerjakan PT. SAMEROT TRI PUTRA dengan nilai kontrak 1,3 miliar rupiah tersebut, ditengarai terjadi pengurangan volume pada sejumlah item pekerjaannya.

“Kualitas badan jalan yang dibangun di lingkungan kantor DPRD Kota Bitung itu, secara kasat mata nampak amburadul. Permukaan jalanya berpori, ketebalannya tidak sesuai, dan proses pemadatannya juga tidak maksimal, sehingga permukaan jalan tidak rata,” ujar Maliki, kepada media ini Senin (11/3/2024).

Menurutnya Pekerjaan konstruksi jalan ada petunjuk teknis pelaksanaannya, yang juga tertuang dalam spesifikasi umum tahun 2018 dan revisinya. Mulai dari pemadatan base jalan, komposisi material hotmix, ketebalan hotmix, metode hampar hotmix hingga proses pemadatan jalannya.

“Itu semua harus sesuai, sehingga mutu jalan yang dibangun bisa maksimal. Nah fakta lapangan ini mengindikasi kalau pihak pelaksana dengan sengaja mengurangi volume pekerjaan pada sejumlah item, untuk meraup keuntungan secara tidak wajar. Ini terindikasi perbuatan KKN yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum,” bebernya lagi.

Di satu sisi, Pegiat Anti Korupsi itu juga menyoroti waktu pelaksanaan paket proyek tersebut, yang disinyalir sudah lewat jauh dari perjanjian kontrak yang disepakati bersama, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak Penyedia Jasa.

“Sesuai kontrak, proyek ini harusnya sudah selesai akhir tahun 2023. Tapi fakta lapangan, jalannya baru diberi dimarka minggu lalu. Bisa saja pekerjaan itu sudah di PHO dan dananya dicairkan seratus persen, meski bobot pekerjaan belum rampung. Saya kira ini perlu kami laporkan untuk diselidiki oleh pihak Kejaksaan,” ungkapnya berseloroh.

 

(Medi).