banner 728x250

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan 2024-2029: Awal Baru untuk Perjuangan Aspirasi Rakyat

Proses saat pengambilan sumpah

KARANGANYAR, KONTRASNEW.com – Sebanyak 44 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024. Pelantikan yang berlangsung di gedung kantor DPRD Kabupaten Karanganyar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Karanganyar serta undangan lainnya.

Acara pelantikan diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota DPRD periode sebelumnya dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh anggota yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan putusan Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. Putusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karanganyar, yang kemudian menyebutkan nama-nama seluruh calon anggota DPRD yang akan dilantik.

Yakni PDIP 15 kursi, Partai Golkar sembilan kursi, PKS lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKB lima kursi, Partai Gerindra empat kursi dan PAN dua kursi.

Momen puncak pelantikan adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Karanganyar . Prosesi ini berlangsung dengan penuh khidmat, di mana para anggota DPRD yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memegang teguh amanah yang diberikan oleh rakyat.

Para anggota DPRD juga menandatangani berkas pelantikan sebagai bagian dari proses administratif yang menandai resminya mereka menjabat sebagai wakil rakyat. Setelah penandatanganan berkas, lencana DPRD diberikan secara simbolis kepada perwakilan anggota yang baru dilantik sebagai tanda pengukuhan jabatan mereka.

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Karanganyar dalam memulai langkah baru menuju masa depan yang lebih baik. Dengan semangat dan dedikasi yang baru, para anggota DPRD diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal demi kemajuan Kabupaten Karanganyar dan kesejahteraan seluruh warganya.

 

(rikho)