banner 728x250

Pemkab Sragen Menggelar Rapat Mediasi Terkait Data Penerimaan Siswa Baru di SMP An-Najah

Proses mediasi dari pihak yayasan Sri Amini Betis, Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Bagian Hukum Setda, Kepala Sekolah SMP An-Najah, dan pihak terkait lainnya

SRAGEN, KONTRASNEW.com – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat mediasi untuk membahas permasalahan terkait data penerimaan siswa baru di SMP An-Najah. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024, di Ruang Melati Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen ini menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan Yayasan Sri Amini Betis, Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Bagian Hukum Setda, Kepala Sekolah SMP An-Najah, dan pihak terkait lainnya.

Permasalahan bermula dari upaya Yayasan Sri Amini Betis dalam mendapatkan data lengkap mengenai siswa baru yang diterima di SMP An-Najah. Yayasan menyebutkan bahwa awalnya terdaftar 10 siswa baru, namun hingga kini belum menerima rincian data terkait identitas siswa tersebut. Pihak Yayasan, yang diwakili oleh Ir. Himawati Kushandayani, menyampaikan bahwa mereka sudah mengirim surat sebanyak dua kali, namun belum memperoleh respons yang memadai dari pihak sekolah. Surat pertama diterima oleh admin sekolah, namun tidak ada tindak lanjut, dan salah satu wali siswa yang menitipkan anaknya di sekolah juga turut menanyakan hal ini kepada pihak sekolah.

Dalam mediasi ini, Ir. Himawati Kushandayani menyampaikan bahwa Yayasan hanya ingin memastikan adanya transparansi dalam penerimaan siswa demi kebaikan semua pihak. “Kami berharap agar data penerimaan siswa dapat dikelola secara terbuka dan transparan atas nama Yayasan. Kami tidak bermaksud merugikan pihak manapun, hanya ingin ada kejelasan dan keterbukaan dalam proses ini,” ujar Ir. Himawati.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen menjelaskan bahwa data siswa tidak bisa diberikan sembarangan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku untuk melindungi kerahasiaan dan privasi siswa. Meskipun begitu, Yayasan berharap dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar masalah ini dapat segera terselesaikan.

Selama rapat, Kepala Sekolah SMP An-Najah memilih untuk tidak banyak memberikan tanggapan, sementara Dinas Pendidikan menyarankan agar prosedur tetap diikuti. Yayasan Sri Amini Betis menegaskan bahwa transparansi adalah hal penting, dan jika ada kerjasama yang baik antara sekolah dan Yayasan, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan mudah.

Meskipun kuasa hukum Yayasan tidak hadir karena undangan disampaikan secara mendadak, perwakilan Yayasan berjanji akan melanjutkan langkah hukum yang diperlukan. Yayasan Sri Amini Betis berencana mengirim surat kepada Dinas Pendidikan, Bupati Sragen, dan pihak terkait lainnya sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan kejujuran dalam penerimaan siswa baru di SMP An-Najah.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki koordinasi antara Yayasan dan pihak sekolah demi memastikan keterbukaan dan kepercayaan publik.

 

(rikho)