DEPOK, KONTRASNEW.com – Bertempat di Novotel Hotel Mangga Dua Square, Selasa (01/10/2024), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menghadiri kegiatan Evaluasi dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD) pada Modul Penatausahaan serta Akuntansi dan Pelaporan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tersebut diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD RI.
SIPD RI merupakan aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan evaluasi. SIPD RI digunakan oleh seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung percepatan transformasi digital.
“Ini adalah sistem dari Kemendagri ya, sistem nasional, tetapi memang masih terdapat kendala dalam implementasinya,” ujar Nina Suzana usai acara.
Ia mengungkapkan kendala dalam implementasi sistem tersebut diantaranya masih adanya kendala jaringan, sinkronisasi data yang belum optimal dan kendala lainnya.
“Kemudian misalnya laporan terkait aset, Nah itu disinkronkan hari ini. Kita semua daerah memang masih ada 154 daerah yang belum menggunakn aplikasi tersebut. Kalo kita di Pemerintah Kota Depok sendiri mulai perencanaan sudah, penganggaran sudah, tinggal penatausahaan dan pelaporan,” ungkapnay.
Nina melanjutkan, mulai November ini seluruh daerah harus sudah menggunakan aplikasi tersebut. Kemudian respon dari pusat masih agak lama ketika kita melaporkan kendala yang terjadi, tinggal yang dikeluhkan ini bagaimana tindak lanjut dari pusat.
Indra