banner 728x250

Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Enam Perangkat Daerah

Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Plh. Sekda Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan Piagam Penghargaan pada Apel Pagi di Halaman Balai Kota Depok, Senin (24/06/24). (Foto : JD01/Diskominfo).

DEPOK, KONTRASNEW.com – Sebanyak enam Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Balai Kota Depok, Senin (24/06/24).

Penghargaan ini diberikan karena raihan nilai A dengan kategori memuaskan dalam rangka capaian akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah atau PD di tahun 2023.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pelajaran untuk semua PD di lingkup Pemkot Depok agar terus mendongkrak dan meningkatkan kerja dan kinerja mereka untuk pembangunan daerah.

“Nilai yang memang sudah kita capai pada saat ini, walaupun sudah memuaskan, kita akan tingkatkan sangat memuaskan,” ujar Idris, usai memberikan penghargaan tersebut seperti dikutip dari Web Kominfo Pemkot Depok..

Wali Kota berharap seluruh PD di lingkup Pemkot Depok termotivasi dan terdorong untuk meningkatkan kinerja.

“Kita masih kalah dengan tetangga, yang sudah AA, puas? kita puas, tetapi kita ingin lebih puas lagi dengan peringkat AA tersebut, mudah-mudahan itu bisa kita capai,” harap Idris.

Untuk diketahui, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Pemkot Depok yang dipimpin oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan penghargaan kepada enam PD yang memperoleh nilai A dengan kategori memuaskan, di antaranya:

Pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dengan nilai 82,45.

Kedua, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dengan nilai 82,10.

Ketiga, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok dengan nilai 81,10.

Keempat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitiaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok dengan nilai 80,95.

Kelima, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok dengan nilai 80,45.

Keenam, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dengan nilai 80,20.

 

Indra